KAJIAN TEOLOGIS KEADILAN DALAM IBADAH MNEURUT AMOS 5:12-17 DAN IMPLIKASINYA BAGI GEREJA PENTAKOSTA INDONESIA SIDANG CINTA DAMAI GOMBUS
Abstract
ABSTRACT
The implications for church practice in the context of the Pentecostal Church of Indonesia, particularly at the Gereja Sidang Cinta Damai Gombus, reveal that worship is often conducted merely as a ritualistic routine, lacking commitment to social justice. This study utilizes a literature review method with theological and exegetical approaches to Amos 5:12–17. The findings show that true worship demands ethical manifestation in the life of believers, especially in advocating justice and righteousness within society. In the context of Amos, God rejects worship that is detached from social justice. Therefore, today's church is called to renew its understanding and practice of worship, not only focusing on liturgy but also having a tangible impact on social life. Worship centered on God must align with the praxis of justice, so the church can truly become salt and light to the world. Authentic worship involves both vertical reverence and horizontal outreach, bringing transformation to both the congregation and the broader community.
Keywors: worship, justice, Amos 5:12–17
ABSTRAK
Tulisan ini mengkaji hubungan antara ibadah dan keadilan menurut Amos 5:12–17, serta implikasinya bagi praktik bergereja dalam konteks Gereja Pentakosta Indonesia, khususnya Sidang Cinta Damai Gombus. Realitas yang terjadi menunjukkan bahwa ibadah kerap kali dilakukan hanya sebagai rutinitas ritual tanpa diiringi dengan komitmen terhadap keadilan sosial. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka dengan pendekatan teologis dan eksegetis terhadap teks Amos 5:12–17. Hasil kajian menunjukkan bahwa ibadah sejati menuntut adanya manifestasi etis dalam kehidupan umat, khususnya dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran di tengah masyarakat. Dalam konteks Amos, Tuhan menolak ibadah yang dipisahkan dari keadilan sosial. Oleh karena itu, gereja masa kini dipanggil untuk memperbarui pemahaman dan praktik ibadah yang tidak hanya terfokus pada liturgi, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial. Ibadah yang berpusat pada Tuhan harus berjalan seiring dengan praksis keadilan, sehingga gereja dapat menjadi terang dan garam bagi dunia. Ibadah yang benar bukan hanya menyembah secara vertikal, tetapi juga menjangkau secara horizontal, membawa transformasi dalam kehidupan jemaat dan masyarakat.
Kata Kunci: ibadah, keadilan, Amos 5:12-17


